Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Jumat, (20/04/2018) telah dilakukan pelaksanaan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk wilayah kota Bekasi untuk melaksanakan amanat UU no. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Musrenbang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat seperti walikota Bekasi bapak H. Rahmat Effendi beserta sejumlah tokoh masyarakat lainnya, hal itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder agar penyelenggaraan pembangunan yang disusun selaras mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Hasil Musrenbang RPJMD ini akan menjadi masukkan akhir dalam penysunan RPJMD kota Bekasi Tahun 2017-2022. Menurut Ir. Diah Indrajati, M.Si. selaku Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri dalam penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat diselaraskan dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Penyelarasan tersebut untuk memastikan dukungan Pemerintah kota Bekasi dalam mencapai sasaran pembangunan nasional dan menyesuaikan dengan perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota.


0 Response to "Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)"
Posting Komentar