Senin tanggal 9 Januari 2017 jam 13.30 wib, Aiptu Muhtar Yahya Gunawan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Jaya, melakukan kegiatan Problem Solving Adanya warung Lapo Langge milik sdr. Seven Boys Meha di jl raya pekayon Rt. 04 Rw. 01 Kel Pekayon Jaya dilarang buka oleh Karangtaruna dan remaja masjid kelurahan Pekayon jaya.
Alasan Karangtaruna menutup adalah :
Karang taruna dan remaja masjid se kelurahan pekayon jaya menilai usaha rumah makan lapo Lange tertulis di spanduk jual daging B1 ( daging anjing) dan B2 ( daging babi )
2. Lapo tersebut dekat dengan masjid Raya Pekayon
Setelah dilakukan mediasi antara Pemilik Lapo, karangtaruna, Remaja Masjid, kasi trantib kelurahan disepakati bahwa tidak boleh membuka warung nasi Lapo, kecuali warung nasi lainnya.
Alasan Karangtaruna menutup adalah :
Karang taruna dan remaja masjid se kelurahan pekayon jaya menilai usaha rumah makan lapo Lange tertulis di spanduk jual daging B1 ( daging anjing) dan B2 ( daging babi )
2. Lapo tersebut dekat dengan masjid Raya Pekayon
Setelah dilakukan mediasi antara Pemilik Lapo, karangtaruna, Remaja Masjid, kasi trantib kelurahan disepakati bahwa tidak boleh membuka warung nasi Lapo, kecuali warung nasi lainnya.


0 Response to "Problem Solving Adanya warung Lapo Langge"
Posting Komentar