SATU bulan telah berlalu sejak kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi dilahap si jago merah pada 27 September 2016. Namun hasil olah TKP Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri belum juga diketahui.
petugas Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran Kantor BPPT Kota Bekasi, Jumat (30/9). Olah TKP tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan kantor tiga lantai itu pada Selasa (27/9). (Dokumentasi GoBekasi
“Tim Puslabfor Mabes Polri harus teliti dalam menangani kasus terbakarnya kantor BPPT Kota Bekasi, karena sudah 1 bulan juntrung hasil keputusan belum ada sama sekali,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata kepada gobekasi.co.id, Rabu (2/11/2016).
Dirinya juga menegaskan agar, Polres Metropolitan Bekasi Kota dapat menjemput hasil keputusan dari penyidik Mabes polri terkait terbakarnya kantor BPPT Kota Bekasi.
Pasalnya jelas dia, saat ini Kepolisian tampak adem ayem dalam menangani kasus yang dimungkinkan sangat berdampak pada masyarakat.
“Itu seharusnya Polres dari tim penyidik pertama dapat terus berkomunikasi dengan Mabes Polri agar proses penyelidikan juga tidak sia-sia dan, masyarakat yang menduga hal sabotase itu juga tidak melulu suuzon,” tuturnya.
“Kalau memang ada dugaan Sabotase terbakarnya kantor BPPT Kota Bekasi, ya harus diungkap dengan jelas sesuai fakta data yang ada. Jangan dibiarkan seperti terbakarnya kantor Sekretaris Daerah yang dulu,” sambungnya.
0 Response to "Dewan Desak Polisi Ungkap Hasil Puslabfor Terkait Kebakaran Kantor BPPT"
Posting Komentar